Dalam Undang-Undang No 43 tahun 2009 yang dimaksud dengan:
1. Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip.
2. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Contoh: Kertas, mikro film, ataupun elektronik, Dokumen atau berkas, peta, cetak biru, gambar, foto, Data dari sistem bisnis, dukumen yang diolah melalui word processor, spreadsheet, berita elektronik, citra digital, Audio, video, Dokumen tulisan tangan (memo/sejenisnya),
4. Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang.Contoh : Akte ,ijazah, buku insuk mahasiswa , Surat Izin Membuat Bangunan dsb
5. Arsip aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus. Contoh : buku raport
6. Arsip inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun. Contoh Kartu tanda penduduk (KTP).
7. Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan.Contoh: laporan tahunan, notulen rapat, gambar foto ,peristiwa.
8. Arsip terjaga adalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya. Contoh : Teks Proklamasi, Bendera Pusaka, UUD dsb.
9. Arsip umum adalah arsip yang tidak termasuk dalam kategori arsip terjaga. Contoh kertas bekas ulangan,surat undangan dsb.
Contoh kasus dari arsip dinamis
Untuk menyimpan arsip berupa berkas- berkas atau dokumen
Contoh kasus
dari arsip statiscontoh kasus arsip vital
laporan tahunan merupkan contoh dari arsip vital
contoh kasus arsip aktif
rapot termaauk kedalam arsip aktif karena arsif tersebut dipakai terus menerus
contoh kasus arsip inaktif
KTP termasuk kedalam arsip inaktif karena penggunaannya jarang dipakai
Contoh Arsp Terjaga
Teks proklamsi temasuk ke dalam arsip terjaga karena sangat diijaga untuk kepentingan bangsa dan negara
Contoh Arsip Umum
Undanagan termasuk kedalam arsip umum
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar